Siaran Pers: Selamatkan Bhinneka Tunggal Ika
Siaran Pers: Selamatkan Bhinneka Tunggal Ika
[Bandung, 27 Mei 2009] – Konsolidasi Nasional Bhinneka Tunggal Ika Regional Jawa yang diselenggarakan di Bandung, 27-31 Mei 2009 adalah sebuah ruang konsolidasi masyarakat sipil yang selama ini resah menyaksikan berbagai upaya pencideraan terhadap semangat Konstitusi dan Bhinneka Tunggal Ika, yang selanjutnya mengancam rusaknya tatanan hidup bersama dalam sebuah negara.
Mengambil tema “Mempertahankan Pancasila, Memperteguh Kebhinnekaan”, pertemuan ini juga merupakan respons atas situasi aktual di mana negara kerap membuat kebijakan inkonstitusional. Disahkannya UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi adalah sedikit contohnya. Maksud dari pengaturan UU Pornografi ini adalah hendak menyeragamkan pikiran dan pandangan masyarakat atas suatu nilai moral dan akhlak, yang berbasiskan pada pemaksaan atas nilai dan pandangan dari sudut pandang tertentu. Padahal realitas kebhinekaaan di Indonesia menujukkan adanya pandangan atas nilai moral dan akhlak yang berbeda. Penyeragaman dengan melalui sarana hukum dan memberikan ancaman pidana menunjukkan negara telah berupaya untuk melakukan pemaksaan (coersion) atas suatu pandangan yang berbeda.
Pada tataran lokal, sejumlah daerah telah memberlakukan sekitar 200 Peraturan Daerah (perda) yang kontroversial karena tidak sejalan dengan semangat UUD’45, Pancasila dan pengakuan atas kebhinnekaan budaya di Indonesia, karena isinya sarat dengan muatan penyeragaman paham tertentu yang menafikan nilai-nilai yang plural di dalam masyarakat. Belum lagi kalau kita cermati mengenai semakin maraknya fenomena kekerasan berlatar belakang agama atau etnis. Penutupan sejumlah rumah ibadah, penyerangan atas suatu kelompok, pelarangan Jaipong, dan sebagainya hanya sedikit contohnya.
Kondisi di atas semakin diperparah dengan fenomena ketidakadilan di sejumlah bidang seperti ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain. Inti permasalahannya adalah adanya eksploitasi kekayaan alam yang sama sekali tidak dibarengi dengan upaya pemerataan hasil-hasilnya. Mirisnya adalah, pemerintah pusat membiarkan ketidakadilan ini terus-menerus berlangsung. Sampai sekarang!
Berdasarkan kenyataan tersebut, pertemuan regional ini bertujuan mengumpulkan jaringan masyarakat sipil dari Jawa Timur (23 orang), Jawa Tengah (21 orang), DIY (11 orang), Jawa Barat (43 orang), Banten (5 orang dan DKI Jakarta (30 orang) yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat seperti budayawan, akademisi, seniman, rohaniwan, aktivis, mahasiswa, dan sebagainya untuk mengidentifikasi berbagai persoalan terkait yang mengancam kehidupan bersama sebagai sebuah bangsa, dan untuk kemudian mendiskusikan serta mencari jalan keluarnya. Selain itu pertemuan ini juga ditujukan untuk membangun sinergi menjaga komitmen Bhinneka Tunggal Ika dan keadilan bagi semua komponen bangsa.
Pada hari pertama, kegiatan akan dimulai dengan penyelenggaraan malam keprihatinan sebagai sebuah refleksi atas situasi di mana negara dirasakan gagal menjamin kebhinnekaan dan keadilan. Kemudian, pada hari kedua, secara resmi kegiatan ini akan dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Dede Yusuf pada 28 Mei 2009 mendahului seminar yang berjudul Mempertahankan Pancasila dan Memperteguh Kebhinnekaan. Usai seminar, akan digelar konferensi pers yang akan diwakili oleh para narasumber dan perwakilan setiap wilayah.
Pada hari terakhir, 30 Mei 2009 pukul 13.00 WIB akan digelar pawai yang dimulai dari Halaman Balai Kota sampai Monumen Bandung Lautan Api Tegal Lega dibuka oleh Walikota Bandung (Dada Rosada) serta diakhiri dengan panggung budaya. Dalam acara tersebut, akan dibacakan pernyataan sikap bersama yang disusun oleh para peserta selama pertemuan. ***





- Google Plus One


- Facebook Like
- Log in or register to post comments


