Aktivis Perempuan Nilai MK Tidak Netral
Aktivis Perempuan Nilai MK Tidak Netral
TEMPO Interaktif, Jakarta - Kemala Chandra Kirana, aktivis perempuan Indonesia, mengatakan posisi Mahkamah Konstitusi (MK) tidak netral saat memutuskan uji materi Undang-Undang Penodaan Agama dan Undang-Undang Pornografi. Mahkamah juga dianggap belum bisa menjadi alat konstitusional masyarakat marjinal dan bawah.
"Kesimpulan, MK itu tidak netral, punya visi tertentu, dan itu ditegaskan dalam (penolakan uji materi) undang-pornografi," kata Kemala saat berbicara dalam seminar sehari tentang Meninjau Perspektif Perempuan Dan Pluralisme Pada Putusan-Putusan MK, yang digelar Solidaritas Perempuan di Gedung IASTH Kampus UI Salemba, Selasa (20/4),
Selain itu, Kemala juga mengatakan, perlunya mengkaji peran negara lewat putusan-putusan MK. "MK ternyata punya persepsi tentang peran negara di masyarakat yang majemuk ini," kata Kemala.
Intinya, menurut Kemala, MK dinilai gagal memberi ruang penyelesaian antara dua golongan masyarakat yang berbeda pendapat. "MK tidak bisa memberikan satu anak tangga menuju penyelesaian," katanya. MK juga gagal mendefinisikan posisi perempuan dan laki-laki dalam relasi hukum dan kuasa.
Sementara itu, Frans Magnis Suseno menilai interpretasi agama yang berkembang saat ini terlalu picik. "Interpretasi agama yang picik dan yang dipersoalkan lagi-lagi perempuan," kata Frans saat menyampaikan pendapatnya di seminar yang sama. Frans selanjutnya meminta kaum perempuan waspada, karena peraturan-peraturan daerah bisa menjerat mereka setiap saat. Saat ini, imbuh dia, tugas DPR yang harus melakukan revisi.
Selanjutnya, Kemala mengemukakan bahwa kaum perempuan saat ini harus mempelajari pasal-pasal dalam undang-undang tersebut yang bisa melindungi mereka. Misal pasal yang menyebutkan seni dan budaya. Jangan sampai, katanya, ruang gerak perempuan sempit karena undang-undang ini.
Febriana Firdaus
Sumber: http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2010/04/20/brk,20100420-241720,i...
Foto: ANBTI





- Google Plus One


- Facebook Like
- Log in or register to post comments


