Intoleransi dan Masa Depan Indonesia

Intoleransi dan Masa Depan Indonesia

Thu 05 Aug 2010
by : Sapariah

TINGGINYA angka intimidasi dan penyerbuan rumah ibadah di Indonesia, sangat mencengangkan. Setara Institute baru merilis laporan penelitian enam bulanan mereka pada 26 Juli. Dalam tahun 2010, setidaknya ada 28 rumah ibadah umat Kristen disegel, dibakar, dilempari, dan dipaksa untuk berhenti beribadah. Ada beberapa gereja yang jemaatnya harus duduk di atas tikar, atau berdiri di trotoar di luar halaman gereja mereka untuk beribadah.

Gereja Kristen Indonesia Taman Yasmin, Bogor, sudah lebih enam kali dan sesekali mereka beribadah dari rumah ke rumah jemaat. Akhirnya mengurangi jumlah jemaat menjadi 30 orang dari yang ratusan.

Pendeta Luspida Simanjuntak, seorang pendeta di HKBP Pondok Timur, Bekasi, salah seorang pendeta di negara ini yang setiap minggu harus harap-harap cemas jika gereja akan diserbu masyarakat terorganisasi. Tidak ada yang lebih memprihatinkan dan di luar batas kemanusiaan, ketika sekelompok manusia dilarang berkumpul beribadah di negara sendiri. Jemaat HKBP ini, dan beberapa gereja lain harus ketakutan menyembah Tuhan. Pemerintah hanya diam. Walaupun mereka memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan tidak mendapatkan keluhan dari masyarakat tetangga, mereka tetap harus menutup ibadah. Bahkan, pemerintah daerah dan Satpol PP tunduk kepada tekanan kelompok radikal menyegel gedung gereja mereka.

Penyerangan gereja belakangan ini bukan hanya menunjukkan intoleransi dan tak berdaya hukum sudah makin mengkhawatirkan di negeri ini. Juga memperlihatkan saluran-saluran penyelesaian konflik sosial tidak lagi berjalan. Lumpuh, tak punya nadi. Indonesia bukan lagi bangsa ramah dan gandrung akan kekeluargaan. Masyarakat tidak lagi bisa menyerahkan permasalahan di antara mereka ke dalam diskusi, atau lambang-lambang sosial yang sejak lama dihormati.

Hampir tidak ada ulama, tokoh budaya, atau guru yang bisa dianggap netral, bijaksana, sanggup menyelesaikan masalah dengan adil. Bahkan pemerintah, yang seharusnya melindungi, justru melanggar hak-hak dasar masyarakat. Ada persoalan besar, yang tak kelihatan, di negeri ini. Kerusakannya sudah menyangkut dasar filosofis kehidupan berbangsa bernegara. Bukan sekadar persoalan sosial Kota Bekasi, Bogor, atau Jakarta.

Pancasila Bukan Lagi “Darah” Indonesia

Pancasila adalah “ide” luhur pendiri bangsa; demikian juga “Indonesia”. Keduanya muncul berdekatan sekali. Ibarat kembar identik, yang satu keluar tidak lama setelah yang lain. Keduanya dibentuk dari “perut” yang sama, orang-orang sama, dalam ide negara sama. Indonesia bisa berdiri karena Pancasila, dan Pancasila hanya bisa berjalan bila Indonesia masih ada. Di dalam Pancasila, bagi bangsa Indonesia, ide tentang Tuhan hanya bisa diwujudkan bila keadilan benar-benar sampai kepada seluruh rakyat Indonesia.

Semangat berketuhanan hanya bisa terwujud sempurna dalam kerangka berpikir keadilan bagi sesama, dan mempersatukan bangsa. Begitu juga kemanusiaan yang berkeadilan tidak akan pernah ada, jika “Tuhan” hanya jadi komoditas. Sejatinya, ketika Pancasila pelan-pelan lenyap dari semua sendi berkebangsaan dan berkehidupan di negeri ini, Indonesia sebentar lagi juga lenyap. Tidak ada ideologi negara di mana pun yang begitu erat hubungan dengan suatu bangsa dan suatu negara. Seperti di negeri ini. Intinya, tidak ada Indonesia tanpa Pancasila.

Berbicara Pancasila juga berbicara Bhinneka Tunggal Ika. Oleh karena itu berhubungan langsung dengan seluruh ide tentang negara Indonesia. Semboyan itu bukan hanya aksesori Burung Garuda berdada Pancasila yang disepakati sebagai lambang negara. Bila bicara Pancasila, harus bicara Bhinneka Tunggal Ika. Bhinneka Tunggal Ika, atau keesaan dari kebinekaan bangsa bukan hanya berbicara bahwa sepakat menjadi satu bangsa walaupun berbeda suku dan agama, bahwa mendahulukan kepentingan kebangsaan daripada kesukuan. Juga sepakat ada keesaan perspektif tentang tujuan negara, tentang ideologi dan kebersediaan semua elemen bangsa. Apa pun agamanya, untuk sama-sama berjuang bagi kemanusiaan dan memelihara keragaman ini.

Bhinneka Tunggal Ika, Pancasila bukan tujuan, tetapi batu pijakan, juga rambu-rambu berkebangsaan. Ketika semua ide tentang Pancasila hilang, negara ini otomatis sudah tidak lagi ada. Pancasila darah dari semua kehidupan di negara ini.

Belakangan ini kita melihat keadaan musyawarah dan persatuan bangsa tidak lebih penting dari tujuan “melindungi Tuhan”. Intoleransi yang meningkat secara sporadis diikuti diamnya hukum dan negara yang tidak bisa memberikan keadilan, menunjukkan ideologi ini sudah tidak lagi berpengaruh. Pelan-pelan, sebentar lagi hanya menjadi sejarah.

Pemerintah Membiarkan Teror

Pemerintah, baik di pusat atau di daerah, baik polisi berpistol atau Satpol PP, bukan hanya alat negara untuk menekan dan memaksa hukum, juga harus bisa merasakan apakah keadilan sedang berjalan di negeri ini, di bawah kekuasaan dan pengawasan mereka. Pemerintah dan tangan-tangannya adalah alat negara yang bisa menghukum dengan adil. Lebih penting bisa merasakan penderitaan rakyat. Sayangnya, dalam peristiwa ini, semua gagal total.

Bukan hanya mereka tidak bisa merasakan penderitaan rakyat, tetapi ikut serta menindas, dan menutup-nutupi kejahatan serta kekerasan kepada masyarakat minoritas. Walau semua syarat hukum terpenuhi, dan semua tahapan pengadilan memihak kepada jemaat, hak-hak mereka tidak bisa diberikan. Negara membiarkan teror terjadi, bahkan sukses menjadi kaki tangan pembuat teror bagi masyarakat.

Apakah ini masih di negeri Pancasila? Apakah masih bisa percaya pada nilai-nilai yang mempersatukan kita selama ini?

Kembalikan Indonesia

Kurang dari satu bulan lagi, negara ini akan memasuki usia 65 tahun. Umur yang cukup tua dibandingkan negara-negara di Asia Tenggara lain, bahkan dibandingkan negara Asia umumnya. Negara ini bukan hanya kampiun demokrasi di antara negara berkembang, juga negara dengan masyarakat paling religius di dunia. Kita memiliki satu provinsi yang menjalankan norma yang diinspirasi agama tertentu. Kita juga memiliki hukum antipornografi dan berjuang bagi penindasan Israel atas Palestina, bahkan rela mati.

Indonesia negara yang memiliki satu kota yang berani mendeklarasikan diri sebagai “Kota Injil”, dan kota lain, Serambi Mekkah. Kitalah bangsa yang ritual agama demikian menyentuh semua kehidupan masyarakat. Indonesia memiliki candi-candi yang dikuduskan, yang menjadi tempat bangsa-bangsa dunia datang berdoa. Kitalah bangsa yang membawa Tuhan dan menyebut nama-Nya ketika membuka acara apa pun. Kitalah bangsa kala tak ada satu pun orang takut memakai salib, mengenakan jilbab dan turban di kepala, menyapa dengan salam damai Tuhan. Dan hampir semua hari besar agama masyarakat disahkan menjadi hari libur nasional. Tak banyak yang melakukan ini di dunia. Indonesia salah satunya.

Agama, dan keagamaan bukanlah hanya bagian dari “saya” dan “keluarga saya” di negara ini, juga bagian dari “kita”. Kita bukan hanya menghormati agama saudara-saudara kita, tetapi bersedia melanggar pantangan agama kita sendiri, untuk sementara waktu, demi menolong sesama. Memiliki agama, suku, atau bahasa yang berbeda adalah kekayaan yang mempersatukan kita, yang membuat unik, dan membuat bisa bertahan sampai 64 tahun bersatu.

Hingga muncul pertanyaan, dari mana intoleransi ini mulai datang? Mengapa bangsa ini menjadi pemarah dan suka meneror orang lain? Apakah karena memang sudah lupa sejarah dan kebinekaan? Atau memang yang melakukan teror itu bukanlah orang Indonesia? Mereka hanya kebetulan tinggal di Indonesia dan memiliki KTP yang sama, tinggal dan berteriak dengan bahasa sama? Seolah-olah berjuang demi Indonesia?

Pemerintah dan rakyat seharusnya, tak peduli apakah umat agama A, B, C. Tak peduli apakah di pusat atau di daerah. Tak peduli apakah orang kecil atau penguasa, apakah hanya memiliki kamera dan bukan pentungan. Masa depan bangsa ini ditentukan hari ini. Sekecil apa pun kita, sudah saatnya berteriak: Kembalikan Indonesiaku!!

JF Sinaga

Analis Politik dan Kebebasan Beragama

http://www.jurnalnasional.com/show/newspaper?berita=139450&pagecomment=1...

webmaster
X
You may login with either your assigned username or your e-mail address.
The password field is case sensitive.
Loading